Bupati Hamartoni Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan P-APBD 2026 dan Bahas KUA-PPAS 2027

Bupati Hamartoni Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan P-APBD 2026 dan Bahas KUA-PPAS 2027

Citra hukum
Senin, 20 Juli 2026



Citrahukum.com، Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 dan penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memastikan arah pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan setiap kebijakan anggaran dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.