Citrahukum.com, Way Kanan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan mensosialisasikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait peningkatan kewaspadaan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, kepada seluruh jajaran petugas, Rabu (11/03/2026). Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Dirjenpas Nomor: PAS-06.OT.02.02 tentang peningkatan kewaspadaan selama kegiatan Ramadan dan Idul Fitri.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta meningkatkan pengawasan dan sinergi antarpetugas dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, petugas diminta untuk selalu siaga dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pada momen-momen tertentu seperti pelaksanaan ibadah, kegiatan pembinaan warga binaan, serta meningkatnya kunjungan keluarga menjelang Idul Fitri.
Dengan adanya penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Way Kanan dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal, sekaligus memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H.
(Oga Mulan)
