Musrembang Stunting Desa Sri Agung 2026: Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting

Musrembang Stunting Desa Sri Agung 2026: Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting

Citra hukum
Kamis, 30 April 2026


Citrahukum.com, Lampung Utara, 30 April 2026 – Pemerintah Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/4/2026), di Balai Desa Sri Agung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyusun rencana aksi bersama dalam percepatan penurunan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektor di tingkat desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sungkai Jaya, Kapolsek Sungkai Jaya, pendamping desa, Kepala Desa Sri Agung H. Amirudin, S.H., Ketua TP-PKK Desa Sri Agung Juni Anita, S.E., Kepala Puskesmas Sungkai Jaya beserta ahli gizi, perangkat desa, kader posyandu, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sri Agung, H. Amirudin, menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan pada tahun 2026.

“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi penerus. Karena itu, diperlukan keterlibatan dan kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan Musrenbang diisi dengan pemaparan data stunting desa, identifikasi permasalahan, serta penyusunan usulan program intervensi spesifik dan sensitif untuk Tahun Anggaran 2026.

Dari hasil musyawarah, peserta menyepakati sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan layanan posyandu, edukasi gizi keluarga, serta perbaikan sanitasi lingkungan.

Sebagai bentuk intervensi langsung, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil yang hadir. Program ini bertujuan mendukung pemenuhan gizi pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Melalui Musrenbang Rembuk Stunting ini, Pemerintah Desa Sri Agung berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan desa bebas stunting, sejalan dengan target nasional.

(Samsudin)