MAY DAY MENGGEMA! SUROHMAN, SH: BURUH BUKAN MESIN—UPAH LAYAK ADALAH HAK, BUKAN BELAS KASIHAN

MAY DAY MENGGEMA! SUROHMAN, SH: BURUH BUKAN MESIN—UPAH LAYAK ADALAH HAK, BUKAN BELAS KASIHAN

Citra hukum
Kamis, 30 April 2026


Pringsewu, 1 Mei 2026 — Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) kembali menjadi sorotan. Kali ini, suara lantang datang dari Surohman, S.H, Pimpinan Umum Citra Hukum Group (CHG), yang menegaskan pentingnya kenaikan upah layak bagi buruh di tengah tekanan inflasi dan melonjaknya kebutuhan hidup.

Dalam pernyataan resminya, Surohman, S.H menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh sekaligus kritik konstruktif terhadap kondisi kesejahteraan buruh saat ini.

“Selamat Hari Buruh. Ini bukan sekadar seremoni tahunan, tapi momentum evaluasi. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, bukan alat produksi yang bisa diperas tanpa batas,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan di Pringsewu, Lampung, bertepatan dengan peringatan 1 Mei 2026, saat gelombang aspirasi buruh kembali menguat di berbagai daerah.

Surohman menyoroti realita ekonomi yang semakin menekan buruh:
Inflasi terus merangkak naik
Harga kebutuhan pokok makin mahal
Bahkan, indikator sederhana seperti harga emas menunjukkan daya beli masyarakat yang kian tergerus

“Kalau harga emas saja terus melonjak, itu sinyal kuat bahwa nilai uang kita melemah. Sementara upah buruh stagnan ini ketimpangan yang nyata,” ujarnya.

Menurutnya, solusi bukan sekadar wacana, tapi kebijakan konkret dan keberpihakan nyata:
Penyesuaian upah minimum berbasis kebutuhan hidup layak (KHL)
Pengawasan ketat terhadap perusahaan agar tidak menahan hak buruh
Kebijakan pemerintah yang adaptif terhadap inflasi dan kondisi riil lapangan

Surohman menegaskan bahwa tuntutan buruh memiliki dasar hukum kuat:
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945: Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

Pasal 88 UU Ketenagakerjaan: Setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan layak

Prinsip keadilan sosial dalam sistem hukum Indonesia

“Negara tidak boleh abai. Upah layak itu bukan bonus, tapi mandat konstitusi. Jika buruh tidak bisa hidup layak, maka ada yang salah dalam sistem,” tegasnya.

Lebih dalam, ia mengkritisi kondisi sosial buruh yang sulit berkembang:
Gaji hanya cukup untuk bertahan hidup
Sulit menabung
Apalagi untuk menikah, punya rumah, dan membangun masa depan

“Bagaimana buruh mau naik kelas kalau untuk makan saja pas-pasan? Negara harus hadir, perusahaan harus sadar ini bukan sekadar ekonomi, ini soal kemanusiaan,” ujarnya tajam.

Surohman juga mengingatkan:
“Jangan sampai buruh terus jadi korban sistem. Pemerintah jangan hanya jadi regulator di atas kertas, dan perusahaan jangan hanya bicara profit tanpa empati. Keseimbangan harus ditegakkan.”

Di akhir pernyataannya, ia mengajak buruh untuk tetap bersatu dan sadar hak:
“Buruh harus berani bersuara, tapi tetap dalam koridor hukum. Persatuan adalah kekuatan. Jangan lelah memperjuangkan hak, karena sejarah selalu berpihak pada mereka yang berjuang.”

Peringatan May Day 2026 menjadi refleksi keras:
tanpa keberpihakan nyata, buruh akan terus tertinggal di tengah derasnya arus ekonomi.

Seruan ini bukan sekadar kritik melainkan alarm keras bagi pemerintah dan dunia usaha untuk segera berbenah.

#HariBuruh2026 #MayDayIndonesia #UpahLayak #BuruhBerdaulat #KeadilanSosial #InflasiNaik #HargaMahal #CitraHukum #CHG #BeritaHukum #ViralHariIni #IsuBuruh #EkonomiIndonesia #BreakingNews #TrendingNews