Pendekar Banten Soroti Dugaan Pinjaman Rp20 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD

Pendekar Banten Soroti Dugaan Pinjaman Rp20 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD

Citra hukum
Selasa, 31 Maret 2026


Citrahukum.com, Metro, 1 April 2026 – Ketua Pendekar Banten Kota Metro, H. Tb Ismail Saleh, SH, mengapresiasi langkah DPRD Kota Metro yang mengundang Wali Kota dalam rapat koordinasi dan evaluasi program pembangunan tahun 2026.

Ia menilai langkah DPRD tersebut sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran publik terkait dugaan pinjaman dana sebesar Rp20 miliar ke Bank Lampung.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Metro yang telah bersikap tegas. Ini bukan persoalan kecil karena menyangkut penggunaan uang rakyat yang harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Ismail, Selasa (31/03/2026).

Menurutnya, jika benar pinjaman tersebut dilakukan tanpa persetujuan DPRD, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila pinjaman itu tidak melalui persetujuan DPRD, maka tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum,” tegasnya.

Ismail menambahkan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah harus melalui mekanisme yang sah, transparan, dan akuntabel, mengingat dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia juga meminta agar rapat yang akan digelar dapat menjadi forum terbuka untuk mengungkap fakta secara jelas kepada publik.

“Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. DPRD harus tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal,” ujarnya.

Pendekar Banten Kota Metro, lanjut Ismail, menyatakan siap mengawal persoalan ini guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait dugaan pinjaman Rp20 miliar tersebut.

Redaktur: Eddy Reyhan
Jurnalis: Sujono
DL: PWRI