Citrahukum.com, Lampung Utara — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Abung Timur, tepatnya di Desa Bumi Agung Marga, Kabupaten Lampung Utara, dekat SPBU AKR, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebuah mobil minibus bernomor polisi BE 8235 NQ terguling akibat jalan licin yang dipenuhi lumpur tanah merah.
Peristiwa tersebut diduga kuat disebabkan oleh kondisi permukaan jalan yang berlumpur, terutama setelah hujan turun. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Salah seorang saksi mata, Rosi, mengatakan lumpur tanah merah di ruas jalan tersebut sudah lama menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan. Ia menilai kondisi itu mencerminkan buruknya infrastruktur yang belum mendapat penanganan maksimal.
“Lumpur merah ini sudah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Abung Timur, khususnya pengguna jalan. Kami meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera bertindak sebelum terjadi kecelakaan yang lebih parah,” ujarnya.
Warga setempat mengaku kecewa karena kondisi jalan tak kunjung diperbaiki. Menurut mereka, setiap musim hujan, lumpur tanah merah kembali menumpuk dan membuat jalan licin serta rawan kecelakaan.
“Kami tidak ingin lagi ada korban akibat kondisi ini. Kami berharap Pemprov Lampung segera memperbaiki jalan tersebut,” kata seorang warga lainnya.
Hujan yang mengguyur wilayah Abung Timur dalam beberapa hari terakhir memperparah kondisi jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan. Warga berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak kembali menelan korban di kemudian hari.
(Samsudin)
