Hasil FGD Kolaboratif, DPD IMM Sulteng Soroti Rencana Kolam Lindih dan Underground PT CPM di Jalur Sesar Palu-Koro

Hasil FGD Kolaboratif, DPD IMM Sulteng Soroti Rencana Kolam Lindih dan Underground PT CPM di Jalur Sesar Palu-Koro

Citra hukum
Senin, 16 Februari 2026


Citrahukum.com, Palu – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tengah (DPD IMM Sulteng) bersama Komunitas Study Ekologi dan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas potensi dampak ekologis rencana pembangunan kolam lindih (tailing) dan sistem tambang bawah tanah (underground mining) milik PT Citra Palu Mineral di Kelurahan Poboya, Kota Palu.(17/02/2026)

FGD tersebut menghasilkan sejumlah catatan kritis, terutama terkait lokasi rencana fasilitas tambang yang disebut berada di kawasan beririsan dengan jalur aktif Sesar Palu-Koro. Patahan ini dikenal sebagai pemicu gempa besar Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 yang menyebabkan likuefaksi di Balaroa dan Petobo serta tsunami di Teluk Palu, mengakibatkan ribuan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur secara masif.

Sorotan terhadap Kolam Lindih dan Underground Mining
Dalam forum diskusi tersebut, peserta menilai pembangunan kolam lindih di zona rawan gempa berpotensi menimbulkan risiko serius apabila terjadi aktivitas seismik besar. Struktur kolam limbah yang berada di kawasan patahan aktif dikhawatirkan rentan mengalami keretakan atau bahkan kegagalan struktur saat gempa.

Beberapa poin utama yang disoroti dalam hasil FGD antara lain:

1. Risiko Kegagalan Struktur Kolam Limbah
Kolam lindih yang menampung limbah hasil proses tambang berpotensi mencemari tanah dan sumber air apabila terjadi kebocoran akibat gempa atau pergerakan tanah ekstrem.

2. Ancaman Instabilitas Geologi
Aktivitas tambang bawah tanah (underground mining) di kawasan yang memiliki riwayat likuefaksi dinilai dapat memperparah kerentanan struktur geologi setempat, terutama jika tidak disertai kajian teknis dan mitigasi risiko yang komprehensif.

3. Potensi Bencana Ekologi Berlapis
Gabungan antara gempa bumi, longsor, serta kemungkinan limpasan tailing disebut berpotensi menciptakan krisis lingkungan jangka panjang di Kota Palu apabila terjadi kegagalan sistem pengamanan.

Perwakilan DPD IMM Sulteng dalam forum tersebut menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan aspek keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan.

“Belajar dari tragedi 2018, kita tidak boleh menempatkan fasilitas berisiko tinggi di jalur sesar aktif tanpa mitigasi yang sangat ketat dan transparan,” ujarnya.

FGD ini diharapkan menjadi ruang dialog ilmiah sekaligus masukan konstruktif bagi pemangku kebijakan agar setiap rencana investasi pertambangan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kajian risiko kebencanaan, serta perlindungan lingkungan hidup.