Satres Narkoba polres Lampung utara ungkap kasus Narkoba, amankan 16 paket sabu

Satres Narkoba polres Lampung utara ungkap kasus Narkoba, amankan 16 paket sabu

Citra hukum
Kamis, 22 Januari 2026


Lampung utara - citrahukum.com

Satuan Reserse Narkoba polres Lampung utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial A (33) di wilayah kecamatan kotabumi selatan kabupaten lampung utara.

Penangkapan dilakukan pada selasa .20 januari 2026 .sekira pukul 16.30 wiB.disebuah rumah  yang beralamat di curup Guruh kagungan RT/RW 006/006, Desa curup Guruh  kecamatan kota bumi selatan .

Kasi Humas polres lampung utara .AKP Budiarto, mewakili  kapolres Lampung utara , megatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil peyelidikan intensif yang dilakukan  oleh anggota opsnal satresnarkoba.

''Petugas berhasil mengamakan seorang  tersangaka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu sabu penangkapan dilakukan di rumah tersangka berikut barang bukti,, ujar AKP Budiarto .


Dari tangan tersangka polisi mengamankan 16 paket narkotika jenis sabu 3 pelastik  klip sedang .3 pelastik klip kecil .1 centong pipet pelastik .1 botol tabung warna silver serta .1 unit handpone OPPO A60 warna biru.

AKP Budiarto menjelaskan tersangka diduga melakukan perbuatan menjual membeli  menerima serta menjadi  perantara dalam jual beli narkotika sekaligus memiliki dan meyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Atas perbuatannya  tersagka dijerat  dengan  pasal 114 ayat (1) undang-undang RI  nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 609  ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 jo UU Nomor 1 Tahun 2026.jelasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di satresnarkob  polres Lampung utara guna menjalani proses peyidikan lebih lanjut .

Polres Lampung utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan terkait penyalahgunaan narkoba.(Samsudin)