Polisi Gerebek Terduga Pengedar Sabu di Mepanga, 21 Paket Diamankan

Polisi Gerebek Terduga Pengedar Sabu di Mepanga, 21 Paket Diamankan

Citra hukum
Kamis, 22 Januari 2026


Citrahukum.com, Parigi Moutong – Jajaran Kepolisian Subsektor Mepanga bersama Kapolsek Tomini berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kecamatan Mepanga.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, di Dusun IV Lambanau, Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tomini.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MF (23). Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp7.104.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit ponsel merek Redmi yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, serta sebuah pipa plastik yang biasa digunakan sebagai alat isap narkotika.

Kasubsektor Mepanga, IPDA Yayang Luki E, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujarnya.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

IPDA Yayang menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Subsektor Mepanga. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, S.H., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.