Parigi Moutong – Jumat, 23 Januari 2026
Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik dari kalangan pemuda daerah. Salah satunya disampaikan oleh Amar, pemuda asal Parigi Moutong, yang menilai mekanisme tersebut berpotensi melemahkan demokrasi lokal dan mengurangi hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima redaksi, Amar menyebut bahwa dinamika politik lokal, khususnya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, tidak sekadar persoalan teknis demokrasi. Menurutnya, hal ini menyangkut arah masa depan kedaulatan rakyat, kualitas kepemimpinan, serta integritas tata kelola pemerintahan daerah.
“Demokrasi lokal dibangun di atas prinsip partisipasi langsung rakyat. Pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini menjadi instrumen penting untuk memastikan legitimasi politik lahir dari suara masyarakat, bukan dari kompromi elite atau transaksi kekuasaan di ruang tertutup,” ujarnya.
Amar mengungkapkan, terdapat sejumlah catatan kritis apabila pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik karena kedaulatan rakyat direduksi menjadi representasi segelintir elite politik, sehingga jarak antara pemimpin dan masyarakat semakin lebar.
Selain itu, mekanisme perwakilan dinilai rentan terhadap praktik transaksional.
“Dalam banyak kasus, proses politik yang tertutup membuka peluang terjadinya lobi, barter kepentingan, hingga politik uang. Kondisi ini berisiko melahirkan kepala daerah yang lebih loyal kepada partai atau kelompok tertentu, bukan kepada rakyat,” katanya.
Sebagai pemuda yang hidup dan menyaksikan langsung berbagai persoalan daerah mulai dari maraknya peredaran narkoba, pertambangan ilegal, lemahnya penegakan hukum, hingga ketimpangan kesejahteraan Amar meyakini daerah membutuhkan pemimpin yang lahir dari mandat langsung rakyat.
“Atas dasar itu, saya menolak segala bentuk pelemahan demokrasi lokal yang mengurangi hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung,” tegasnya.
Ia juga mendorong sistem politik yang berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta mengajak generasi muda untuk kritis mengawal setiap kebijakan politik yang berpotensi menggerus kedaulatan rakyat.
“Demokrasi bukan sekadar prosedur, tetapi komitmen moral untuk menempatkan rakyat sebagai pemilik sah kekuasaan. Jika hak memilih dicabut, maka demokrasi kehilangan ruhnya. Pemuda tidak boleh diam, karena ketika suara rakyat dibungkam, masa depan daerah dipertaruhkan,” pungkas Amar.
