Maraknya Peredaran Narkoba di Mepanga Jadi Sorotan, KIPAN Parimo Dorong Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Maraknya Peredaran Narkoba di Mepanga Jadi Sorotan, KIPAN Parimo Dorong Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Citra hukum
Selasa, 20 Januari 2026


Citrahukum.com, PARIGI MOUTONG — Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), khususnya di Kecamatan Mepanga, kembali menjadi sorotan serius berbagai elemen masyarakat. Kondisi tersebut dinilai mengancam masa depan generasi muda serta berpotensi mengganggu stabilitas sosial apabila tidak ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.(20/01/2026)

Ketua KIPAN Parimo, Moh Afdal, menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak cukup ditangani melalui pendekatan penindakan semata. Menurutnya, upaya represif harus diimbangi dengan langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

“Peredaran narkoba yang semakin marak, terutama di tingkat kecamatan, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Penegakan hukum memang penting, namun edukasi kepada masyarakat tidak boleh diabaikan agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini,” ujar Moh Afdal.

Ia menilai rendahnya pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba masih kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar. Oleh karena itu, diperlukan program sosialisasi yang terarah dan berkelanjutan, menyasar pelajar, pemuda, serta masyarakat umum.

KIPAN Parimo juga mendorong adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan dalam memerangi narkoba. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan menyentuh akar permasalahan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, Ketua KIPAN Parimo Moh Afdal bersama Pratu Aris Sandi dan dua anggota lainnya melakukan penelusuran di wilayah Kecamatan Mepanga. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, berupa alat isap sabu serta tujuh kemasan plastik (saset) yang diduga bekas narkotika jenis sabu.

Selain itu, Moh Afdal dan Pratu Aris Sandi juga melakukan wawancara dengan masyarakat setempat yang selama ini mengaku sering menjadi saksi berbagai kejadian terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami sudah muak dan lelah dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kami sudah sering menghubungi pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan kami, namun sampai hari ini belum ada tindakan. Bahkan kami sudah berulang kali mengunggah foto barang bukti tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, mengingat dampak peredaran narkoba telah dirasakan langsung oleh anak-anak muda dan keluarga mereka di wilayah Kecamatan Mepanga.

KIPAN Parimo berharap Kapolres Parigi Moutong dapat terus memperkuat langkah-langkah strategis, baik melalui operasi penegakan hukum maupun program edukasi publik, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba, khususnya di Kecamatan Mepanga dan Kabupaten Parigi Moutong secara umum.