LBH Ansor Batu Bara Dukung Proses Hukum yang Adil dan Berimbang terhadap Gus Yaqut

LBH Ansor Batu Bara Dukung Proses Hukum yang Adil dan Berimbang terhadap Gus Yaqut

Citra hukum
Kamis, 15 Januari 2026


BATU BARA – Citrahukum.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Batu Bara menyampaikan sikap resmi terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Ketua LBH Ansor Batu Bara, Erwin, menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip negara hukum serta menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK RI sebagai lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“LBH Ansor Batu Bara mendukung proses hukum yang adil dan berimbang, serta memberikan dukungan moral kepada Gus Yaqut Cholil Qoumas dengan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Erwin, Kamis (15/01/2026).

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 berjalan dengan baik dan sukses, serta patut mendapatkan apresiasi publik. Keberhasilan tersebut, kata Erwin, merupakan hasil kerja kelembagaan yang kompleks dan seharusnya dinilai secara objektif serta proporsional, mengingat tata kelola haji nasional melibatkan banyak pihak dan aspek teknis.

LBH Ansor Batu Bara juga mendorong agar seluruh rangkaian proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, cermat, dan akuntabel. Termasuk dengan memperhatikan hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sebagai instrumen penting dalam menilai ada atau tidaknya kerugian negara, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan publik strategis.

“Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang kuat adalah penegakan hukum yang objektif, adil, serta bebas dari tendensi politik, sehingga tidak menimbulkan persepsi kriminalisasi kebijakan,” tegasnya.

Meski demikian, LBH Ansor Batu Bara tetap mengapresiasi langkah-langkah KPK RI dalam upaya berkelanjutan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sikap kritis yang disampaikan, lanjut Erwin, merupakan bagian dari kontrol publik yang konstruktif demi menjaga marwah hukum dan keadilan.

LBH Ansor Batu Bara juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara tenang dan dewasa, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai opini yang berkembang, serta mempercayakan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, LBH Ansor Batu Bara menyatakan kesiapan memberikan bantuan hukum kepada Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami sebagai kader Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Gus Yaqut dalam menghadapi permasalahan hukum ini,” pungkas Erwin.
(red/er)