KI Sulteng Terima Audiensi Bawaslu Sulteng, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi Pemilu

KI Sulteng Terima Audiensi Bawaslu Sulteng, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi Pemilu

Citra hukum
Selasa, 20 Januari 2026


Citrahukum.com, PALU — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (KI Sulteng) menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 20 Januari 2026. Audiensi ini membahas penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, Anggota Bawaslu Dewi Trisnawaty, Kepala Bagian Pengawasan Syarifuddin Ishak, serta Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin) Adi Kusnon.

Rombongan Bawaslu Sulteng diterima langsung oleh jajaran Komisioner KI Sulteng, yakni Ketua Indra A. Yosvidar, Wakil Ketua Irfan Deny Pontoh, Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Santi Rahmawaty, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi H. Moh. Rizky Lembah, serta Kepala Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Hary Azis.

Ketua KI Sulteng Indra A. Yosvidar menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Menurutnya, sinergi antar-lembaga menjadi kunci untuk memastikan hak masyarakat atas informasi pemilu terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan informasi publik adalah bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi. KI Sulteng siap bersinergi dengan Bawaslu untuk memastikan hak publik atas informasi pemilu dapat diakses secara transparan dan akuntabel,” ujar Indra.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menyampaikan bahwa penguatan kerja sama dengan Komisi Informasi sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serta kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

“Bawaslu membutuhkan dukungan Komisi Informasi agar seluruh proses pengawasan pemilu berjalan transparan dan akuntabel. Sinergi ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” kata Nasrun.

Melalui audiensi ini, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.