Citrahukum.com, PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu masa bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026, di kawasan wisata Talang Indah, Kecamatan Pringsewu.
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-726 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Periode 2025–2030, dan dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur strategis daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan DPRD Kabupaten Pringsewu dari Komisi IV. Turut hadir unsur Forkopimda, yakni Dandim Pringsewu dan Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Kasat Reskrim, para lurah se-Kecamatan Pringsewu, Pokdarwis se-Kabupaten Pringsewu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para penggiat seni dan budaya.
Tidak hanya itu, acara pengukuhan juga dihadiri para pemerhati kebudayaan, pimpinan perguruan tinggi, serta ketua lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, seni, dan kebudayaan di Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terbentuknya Dewan Kebudayaan ini. Harapannya, Dewan Kebudayaan mampu menjadi pusat gagasan, motor penggerak, sekaligus pengawal kebijakan kebudayaan agar jati diri dan kearifan lokal Pringsewu tetap terpelihara,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program kebudayaan yang bersifat inklusif, edukatif, dan berkelanjutan, serta mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku seni, dan masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Khoirul Anwar, M.Pd.I, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta menegaskan kesiapan pengurus untuk bekerja secara kolektif dan profesional.
“Dewan Kebudayaan akan menjadi ruang dialog yang terbuka sekaligus wadah aksi nyata dalam pelestarian budaya. Kami juga berkomitmen mendorong tumbuhnya ekosistem seni dan budaya yang responsif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi,” ungkapnya.
Pengukuhan ini sekaligus menandai dimulainya masa kerja Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Periode 2025–2030, dengan harapan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat identitas budaya daerah serta mendukung pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.
