BUMDes Pekon Pasir Ukir Jalankan Program Ketahanan Pangan Dana Desa 2025

BUMDes Pekon Pasir Ukir Jalankan Program Ketahanan Pangan Dana Desa 2025

Citra hukum
Jumat, 23 Januari 2026


Citrahukum.com, Pringsewu – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mulai merealisasikan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa (DD). Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat karena dinilai mampu mendorong produktivitas pertanian dan membuka peluang kerja bagi warga, Jumat (23/01/2026).
Ketua BUMDes Pekon Pasir Ukir, Pulung Suranto, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan amanat penggunaan Dana Desa yang pengelolaannya dipercayakan kepada BUMDes sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dana yang dialokasikan kami kelola secara bertanggung jawab dan difokuskan pada sektor pertanian, meliputi penanaman jagung, padi, serta pengadaan pupuk. Seluruh tahapan pelaksanaan kami jalankan sesuai aturan pemerintah dan dilakukan secara terbuka,” ujar Pulung Suranto.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Pekon Pasir Ukir menyampaikan bahwa program ketahanan pangan yang disalurkan melalui Pemerintah Pekon diharapkan dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel oleh BUMDes.

“Program ini bukan hanya untuk meningkatkan ketahanan pangan desa, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja serta memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Pekon Pasir Ukir,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Pekon akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Melalui program ketahanan pangan ini, Ketua BUMDes bersama masyarakat Pekon Pasir Ukir berharap dapat mendorong peningkatan hasil pertanian sekaligus memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan. Mereka juga mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar program serupa dapat terus dikembangkan dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.