Citrahukum.com, Pringsewu – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Pringsewu. SD Negeri 1 Podomoro diduga menarik biaya sebesar Rp150 ribu per siswa dengan alasan pembangunan musala sekolah.(05/12/2025)
Informasi ini terungkap setelah sejumlah wali murid menyampaikan keluhan kepada awak media, mengaku diminta membayar Rp150 ribu per anak, baik tunai maupun dicicil.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa pungutan tersebut bersifat wajib, bukan sukarela.
“Diminta bayar Rp150 ribu untuk pembangunan musala tahun 2024. Katanya wajib, bisa dicicil sampai tiga bulan. Tapi tetap wajib,” ujar salah satu wali murid.
Tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SD Negeri 1 Podomoro, Fuad, di ruang kerjanya pada Selasa (2/9/2025).
Namun hingga upaya konfirmasi dilakukan berulang, Fuad tidak memberikan jawaban apapun terkait dugaan pungli tersebut.
Upaya awak media mendatangi rumah Ketua Komite Sekolah juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, pihak komite belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.
Persoalan ini menjadi sorotan karena aturan Kemendikbudristek dengan tegas melarang adanya pungutan wajib kepada siswa.
Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pungutan hanya diperbolehkan sifatnya sukarela, tidak memaksa, dan tidak mengikat.
Apabila terdapat unsur mewajibkan atau adanya tekanan kepada wali murid, maka hal tersebut dapat masuk kategori pungutan liar berdasarkan:
UU Nomor 20 Tahun 2001 (Perubahan atas UU Tipikor) Pasal 12 huruf e tentang penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Pungutan wajib kepada siswa di sekolah negeri berpotensi bertentangan dengan regulasi tersebut.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dana, peran komite sekolah, dan proses pembangunan musala yang dibebankan kepada wali murid.
Awak media akan terus melakukan penelusuran dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
(Tim)
