Citrahukum.com, PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi melantik Muhammad Akbar Sholeh, S.I. sebagai Inspektur Kabupaten Pringsewu, Senin (29/12/2025). Pelantikan digelar di Aula Bupati Pringsewu dan dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II.b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dengan tujuan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintahan daerah serta mendorong tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebelum menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Pringsewu, Muhammad Akbar Sholeh bertugas sebagai Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Provinsi Lampung. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Pringsewu.
Usai dilantik, Muhammad Akbar Sholeh menyampaikan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan. Kami akan memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pencegahan agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pringsewu semakin akuntabel,” ujar Muhammad Akbar Sholeh.
Ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan internal akan dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan pembinaan, pencegahan, dan peningkatan kualitas kinerja aparatur pemerintah daerah.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap Inspektorat Daerah semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
#MuhammadAkbarSholeh #InspekturPringsewu #PemkabPringsewu #PelantikanPejabat #Inspektorat #PengawasanInternal #Pringsewu #BeritaLampung #ViralLampung #TrendingNews
