Oleh: Gustom
Citrahukum.com, Beberapa waktu terakhir, jagat maya dihebohkan oleh fenomena perilaku anak yang dinilai kurang lazim untuk usia yang masih belia. Mulai dari perundungan (bullying), kekerasan, hingga berbagai sebutan ekstrem yang kerap dilabelkan kepada anak-anak. Beragam tanggapan pun bermunculan dari masyarakat, menjadikan isu ini sebagai topik perbincangan hangat di ruang publik.
Melalui tulisan ini, penulis berupaya menguraikan pandangan pribadi tanpa maksud menggurui ataupun menyudutkan pihak tertentu. Opini ini ditujukan sebagai bahan refleksi dan edukasi bersama.
Tanggung Jawab Orang Dewasa terhadap Anak
Pertama, anak merupakan tanggung jawab orang dewasa untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman di mana pun mereka berada.
Kedua, dunia anak adalah dunia bermain. Anak perlu dibiarkan tumbuh dan berkembang dengan kegembiraan, tanpa kehilangan haknya untuk menikmati masa kanak-kanak.
Ketiga, pengawasan terhadap anak menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan lingkungan sosial.
Ketimpangan Hak dan Kewajiban Anak
Berdasarkan uraian tersebut, terdapat beberapa pandangan yang patut menjadi perhatian bersama:
1. Adanya ketimpangan antara hak yang diterima anak dengan kewajiban yang dijalankan.
2. Hak-hak anak kerap dikampanyekan dan menjadi fokus diskusi di ruang publik maupun akademik, sementara kewajiban anak relatif kurang mendapatkan perhatian.
3. Budaya dan tradisi lokal mulai tergeser oleh arus modernisasi dan globalisasi.
4. Pemanfaatan teknologi digital oleh anak sering kali dilakukan tanpa pendampingan yang memadai.
5. Masih minimnya sarana bermain yang ramah dan layak bagi anak.
Rekomendasi dan Solusi
Atas dasar persoalan tersebut, penulis merekomendasikan beberapa langkah berikut:
1. Mengenalkan dasar-dasar agama sebagai fondasi utama dalam kehidupan.
2. Memberikan pendidikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan serta tahap perkembangan anak.
3. Memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi.
4. Memberikan pemahaman yang seimbang kepada anak mengenai hak dan kewajibannya.
5. Mengenalkan serta membiasakan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai luhur dan falsafah budaya bangsa.
6. Mendampingi anak dalam penggunaan teknologi digital agar tetap sehat dan bertanggung jawab.
7. Memaksimalkan peran dan fungsi lembaga sosial, terutama keluarga dan lembaga pendidikan.
8. Memberikan akses bermain sesuai minat dan bakat anak, tanpa mengesampingkan adab dan moralitas.
Demikian opini ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak. Semoga tulisan ini memberikan manfaat dan menjadi bahan renungan bagi kita semua.
