Operasi Zebra Krakatau 2025 Dimulai, Polres Tanggamus Beri 32 Teguran di Hari Pertama

Operasi Zebra Krakatau 2025 Dimulai, Polres Tanggamus Beri 32 Teguran di Hari Pertama

Citra hukum
Senin, 17 November 2025



Citrahukum.com, TANGGAMUS – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 pada Senin, 17 November 2025. Pada hari pertama operasi yang berlokasi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) depan Kantor Samsat Kota Agung, petugas lebih mengedepankan tindakan edukatif dan simpatik ketimbang penilangan, meski penegakan hukum tetap dilakukan.


Di bawah kendali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, operasi ini langsung menyasar para pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.


 Fokus Penindakan dan Hasil Awal
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus menyampaikan bahwa kegiatan di hari pertama ini berfokus pada langkah pre-emtif dan preventif. Meski demikian, tercatat puluhan pengendara tetap diberikan sanksi.
 

* Teguran Simpatik: Sebanyak 32 pelanggar lalu lintas dicatat dan diberikan teguran. Teguran ini bertujuan untuk menyadarkan pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


 * Fokus Pelanggaran: Pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini mencakup penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, dan penggunaan knalpot tidak standar (bising).


Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta kelengkapan keamanan lainnya, seperti helm SNI dan sabuk pengaman. Tujuan dan Durasi Operasi


Operasi Zebra Krakatau 2025 di Kabupaten Tanggamus akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.


Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan meminimalisir fatalitas kecelakaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.


Polres Tanggamus mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kelancaran operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya.  (Her )