Yogyakarta,citrahukum.com – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dan menyikapi dinamika politik nasional, Forum Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta (FK DIY) menggelar Pernyataan Sikap di Meeting Room 101 Urban Heritage Hotel, Jalan Jogokaryan 82, Yogyakarta, Senin (10/11/2025).
Ketua FK DIY, Heru Nugroho, menyampaikan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya menegakkan nilai-nilai kepahlawanan, kejujuran, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. FK DIY juga menyoroti pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
Dalam pernyataan resminya, FK DIY mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk menjunjung tinggi independensi dan profesionalitas dalam penanganan kasus hukum yang menimpa para peneliti dan aktivis, di antaranya Dr. Roy Suryo, Dr. Rizwan Sianipar, dan Dr. Tifauzia Kiasuma. Forum juga meminta agar proses kriminalisasi terhadap aktivis dihentikan serta reformasi total di tubuh kepolisian segera dilakukan.
Pernyataan ini turut ditegaskan oleh Joko Santoso, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan harus menjadi momentum untuk mengingat kembali cita-cita perjuangan bangsa. Ia mengingatkan agar pemerintah dan aparat hukum menegakkan keadilan dengan jujur dan tidak tebang pilih.
“Kami menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk menegakkan hukum secara adil dan benar. Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya
Sementara itu, Ustadz Syukri menambahkan bahwa perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan harus terus dilanjutkan di tengah ketimpangan sosial dan penguasaan sumber daya alam oleh pihak asing.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY, antara lain GBN DIY, Paksikaton, FTA DIY, Trengginas, FUI DIY, MMI, PMMI, dan GIM, dengan total lebih dari 50 peserta.
Melalui kegiatan ini, Forum Kebangsaan Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nilai-nilai kebangsaan dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang bermartabat dan berdaulat. (Raja)
