Diamnya Sang Dermawan: Kisah di Balik Hadirnya Masjid Al-Iman Pekon Tambah Rejo

Diamnya Sang Dermawan: Kisah di Balik Hadirnya Masjid Al-Iman Pekon Tambah Rejo

Citra hukum
Kamis, 13 November 2025


Citrahukum.com, Pringsewu — Di tengah aktivitas pertambangan yang berlangsung setiap hari, terselip sosok yang memilih bekerja dalam senyap. Ia adalah pengelola CV. Central Adi Perkasa (CAP), perusahaan tambang yang beroperasi di Pekon Tambah Rejo, Dusun IV, Kabupaten Pringsewu. Nama dan identitasnya memang tidak ingin ditampilkan, namun jejak kebaikannya kini dirasakan oleh banyak warga.
Di tepi jalan umum jalur yang juga dilalui armada tambang kini berdiri sebuah masjid megah dan nyaman: Masjid Al-Iman. Rumah ibadah ini dibangun berkat kontribusi penuh dari pengelola CV. CAP sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Atas Rahmat Allah SWT, masjid tersebut resmi digunakan pada Sabtu, 20 September 2025 M, bertepatan 27 Rabiul Awal 1447 H, dan peresmiannya dilakukan oleh Bupati Pringsewu, Hi. Riyanto Pamungkas.

Kisah pembangunannya berawal ketika dua tokoh masyarakat Dusun IV menemui pihak CV. CAP untuk meminta dukungan pembangunan masjid. Mereka sebelumnya telah berkomunikasi dengan pemilik lahan senilai Rp115 juta dan memberikan panjar Rp50 juta. Namun respons pengelola CV. CAP melebihi harapan.

“InsyaAllah saya bantu. Semoga ada rezeki dan bisa saya bangun sampai selesai. Untuk panjar yang sudah masuk, nanti saya gantikan agar bisa digunakan untuk keperluan lain,” ujar pihak pengelola CV. CAP, sebagaimana disampaikan Juniarto, imam masjid, saat ditemui Kamis (13/25).



Ungkapan syukur juga datang dari warga. Yudi, selaku Takmir Masjid, menuturkan betapa berarti dukungan tersebut bagi masyarakat sekitar.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada keluarga besar CV. CAP. Masjid ini jadi tempat ibadah yang nyaman bagi kami. Semoga Allah membalas segala kebaikan mereka,” ucapnya dengan haru.



Masjid Al-Iman berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi, menjadi simbol kebersamaan, kepedulian, dan harapan baru bagi warga Dusun IV. Masyarakat pun telah sepakat melalui surat pernyataan untuk memakmurkan masjid ini secara bersama-sama.

Kontribusi dari CV. Central Adi Perkasa menjadi bukti bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Diam-diam, sosok ini mengajarkan bahwa kebaikan tidak selalu perlu dipublikasikan, namun manfaatnya bisa dirasakan banyak orang.