Advokat M. Arifin Joko Winahyu, S.H. Soroti Politik yang Hanya Jadi Simbol

Advokat M. Arifin Joko Winahyu, S.H. Soroti Politik yang Hanya Jadi Simbol

Citra hukum
Senin, 17 November 2025


Citrahukum.com, Bantul — Advokat dan Pemerhati Sosial Masyarakat, M. Arifin Joko Winahyu, S.H., menilai bahwa politik Indonesia saat ini semakin bergeser menjadi sekadar simbol, bukan lagi alat memperjuangkan kebenaran dan amanat rakyat. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Pengadilan Agama Bantul, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, ungkapan “politik itu kejam” muncul bukan karena sistem politiknya, melainkan karena adanya politisi yang meninggalkan nilai moral dan ajaran agama. Politik, tegasnya, pada dasarnya merupakan sarana untuk menghadirkan kebaikan dan menata kehidupan masyarakat.

M. Arifin mengibaratkan politik sebagai pisau yang bersifat netral. “Jika berada di tangan tukang masak, ia menghasilkan kebaikan. Tetapi jika di tangan penjahat, ia justru melukai orang lain,” ujarnya.

Ia menilai praktik politik saat ini banyak terciderai oleh kepentingan citra dan jabatan. Banyak politisi lebih mementingkan simbol dan pencitraan dibanding menjalankan integritas dan memperjuangkan substansi kebenaran.

Untuk itu, ia mendorong para politisi mengembalikan politik pada tujuan dasar sebagai ruang pengabdian. Aturan harus ditegakkan secara konsisten, nilai agama dijadikan landasan moral, dan integritas personal diperkuat agar tidak mudah terseret praktik politik kotor.

M. Arifin juga menekankan pentingnya pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat agar tidak mudah diperalat atau dimanipulasi informasi.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik apabila dijalankan oleh pribadi-pribadi yang berakhlak. “Jika politik dijalankan dengan akhlak dan integritas, ia akan membawa kebaikan bagi bangsa,” katanya.