Citrahukum.com | Yogyakarta —
Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara tegas meminta Pengurus Besar SEMMI (PB SEMMI) untuk mengklarifikasi daftar penerima rekomendasi beasiswa BAZNAS dan PP Syarikat Islam Tahun 2025 yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan data keanggotaan di wilayah Yogyakarta.
Permintaan keras ini disampaikan setelah SEMMI DIY menerima surat resmi dari PB SEMMI bernomor 241/A/PB-SEMMI/REKOMENDASI/X/2025 tentang Rekomendasi Pemenuhan Syarat untuk Pengajuan Beasiswa BAZNAS dan PP Syarikat Islam Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, PB SEMMI turut melampirkan daftar nama kader dari berbagai daerah di Indonesia yang direkomendasikan untuk program beasiswa tersebut.
Namun, hasil penelusuran SEMMI DIY terhadap nama-nama yang tercantum di dalam surat tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, terdapat sejumlah nama yang terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi wilayah Yogyakarta, antara lain:
Eltisa Ati – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta
Nor Awaliansyah – Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
Ahmadan Haquridha Yasyadha – UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Riswandi Ba’adia – Universitas Teknologi Digital Indonesia
Setelah dilakukan pengecekan ke seluruh database cabang SEMMI di wilayah DIY, tidak satupun dari nama-nama tersebut tercatat sebagai kader aktif SEMMI DIY, baik di tingkat wilayah maupun komisariat. Bahkan, mereka belum pernah mengikuti Sekolah Kader I (SK I), yang menjadi syarat utama pengakuan keanggotaan resmi di lingkungan SEMMI.
Atas temuan tersebut, Ketua Umum PW SEMMI DIY, Trihadi Susanto, S.Pd., M.I.P., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada individu-individu tersebut untuk diajukan dalam program beasiswa BAZNAS.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa SEMMI bermain-main dengan data kader demi kepentingan tertentu. Ini soal integritas organisasi dan nama baik lembaga. PB SEMMI harus segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak muncul kecurigaan publik,” tegas Trihadi dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Trihadi menilai persoalan ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap SEMMI sebagai organisasi kader yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab moral.
“Kami ingin menjaga marwah organisasi. Kalau ada kekeliruan administratif, segera diluruskan. Tapi kalau ada unsur kesengajaan, maka harus ada langkah tegas dan evaluasi internal,” imbuhnya.
SEMMI DIY juga menegaskan pentingnya transparansi dan verifikasi faktual terhadap setiap usulan rekomendasi beasiswa yang membawa nama organisasi. Mereka mengingatkan bahwa setiap dokumen resmi yang dikeluarkan PB SEMMI harus melalui proses koordinasi berjenjang sesuai mekanisme organisasi.
“Kami menuntut adanya klarifikasi tertulis dan terbuka dari PB SEMMI agar tidak terjadi kesalahpahaman dan menjaga kredibilitas organisasi di mata publik,” tutup Trihadi.
Polemik ini kini tengah menjadi sorotan di kalangan kader SEMMI di berbagai daerah, mengingat program beasiswa BAZNAS dan PP Syarikat Islam merupakan salah satu bentuk nyata kepercayaan lembaga negara terhadap organisasi mahasiswa Islam yang memiliki sejarah panjang di Indonesia.
Jika tidak segera diklarifikasi, kasus ini berpotensi menimbulkan ketegangan internal dan mencoreng citra organisasi di tingkat nasional.
#SEMMI #BAZNAS2025 #SyarikatIslam #BeasiswaMahasiswa #KlarifikasiPBSEMMI #ViralHariIni #CitraHukum #TrendingNews #OrganisasiMahasiswa #BeritaTerkini
