LBH Ansor Kota Yogyakarta Dorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Talas Lokal

LBH Ansor Kota Yogyakarta Dorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Talas Lokal

Citra hukum
Jumat, 17 Oktober 2025


Citrahukum.com, Yogyakarta — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Yogyakarta tidak hanya fokus pada pendampingan hukum masyarakat, tetapi juga aktif berkontribusi dalam penguatan ketahanan pangan lokal. Melalui program sosial-ekonomi masyarakat, LBH Ansor mendorong pengembangan budidaya talas lokal sebagai langkah strategis menghadapi tantangan pangan di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Ketahanan Pangan Ansor Kota Yogyakarta, yang melibatkan para petani lokal, dan masyarakat sekitar dalam pengolahan lahan produktif. Program budidaya talas tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga.

Ketua LBH Ansor Kota Yogyakarta, Achmad Sirodjuddin,S.H.(Gus Sirodj), menjelaskan bahwa upaya ini menjadi bentuk nyata kepedulian lembaga terhadap keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami memahami bahwa keadilan sosial tidak hanya soal hukum, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mandiri secara ekonomi. Melalui budidaya talas, kami ingin menggerakkan potensi lokal yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat kecil,” ungkapnya.



Dalam pelaksanaannya, LBH Ansor bekerja sama dengan Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat GP Ansor Kota Yogyakarta serta kelompok tani. Selain pelatihan budidaya, kegiatan ini juga mencakup edukasi pengolahan hasil panen seperti pembuatan produk olahan bernilai jual tinggi.

Program ketahanan pangan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. 

“Kami ingin menginspirasi masyarakat bahwa talas bukan tanaman biasa. Dengan inovasi dan kemauan, talas bisa menjadi sumber penghidupan baru dan memperkuat ekonomi lokal,” tambah Ketua LBH Ansor.



Melalui inisiatif ini, LBH Ansor Kota Yogyakarta berharap gerakan sosial berbasis pangan lokal dapat terus berkembang, menjadi contoh nyata sinergi antara pemberdayaan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.