Citrahukum.com, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kencong secara resmi menempati sekretariat, Jumat (31/10/25), sore.
Kantor atau sekretariat yang akan digunakan sebagai pelayanan hukum kepada masyarakat itu, berada di Jalan Wijaya Kusuma nomor 28 Desa Kencong, Jember, Jawa Timur. Tepatnya di kompleks perkantoran PCNU Kencong.
Secara simbolik, peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Kiai Laiq Athoillah, Rais Syuriah PCNU Kencong. Yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Yuniardi Kurniawan, Ketua PC LPBH NU Kencong.
Kepada pewarta, Ardi, panggilan ketua PC LPBH NU Kencong itu menyampaikan, diresmikannya kantor tersebut menandai dimulainya pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tujuan Kami, agar para pencari keadilan, khususnya kaum Nahdliyin tidak salah tempat, dan langsung bisa menuju ke sekretariat,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, lanjut Ardi, kedepan pihaknya berharap dapat menjadi garda terdepan, dan mitra masyarakat dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Layanan ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses keadilan,” tambahnya.
Di hadapan Hermin, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Rais Syuriah, pengurus NU dan Banom Ardi mengajak seluruh elemen NU untuk turut mensosialisasikan program layanan dari LPBH NU.
“Agar program kami, dapat tersampaikan kepada warga Nahdliyin, dan memanfaatkan layanan yang ada," katanya.
Momentum peresmian kantor tersebut, bersamaan dengan program Talk Show yang diadakan LPBH NU di Aula PCNU setempat.
Acara yang bertajuk “Aman Digital Bebas Narkoba” tersebut merupakan realisasi dari program kerja LPBH NU.
Tampil sebagai pemateri Heqqi Rioscar Bramanta, sekretaris LPBH NU dan Naufal Muttaqin, Kasat Narkoba Polres Jember.
Masing-masing menyampaikan materi UUD Informasi dan Transaksi Elektronik dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Hermin, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dalam sambutanya memberikan tips bermedia sosial, diantaranya mengelola postingan di media sosial dengan bijak.
Menurutnya, apa yang sudah terupload di media sosial, akan dengan mudah diakses di masa depan. “Jadi hati-hati dalam postingannya," pesannya.
Kedua, ini mengingatkan agar berpikir dua kali sebelum mengunggah. “Jangan galau sedikit posting, seneng sedikit update status, tapi pikirkan juga dampaknya, kepantasannya, layak apa tidak untuk dilihat atau dibaca di masa depan,” kata legislator Gerindra tersebut.
“Saya berharap dengan digelarnya acara ini, dapat membuat kita lebih bijak dalam bermedia sosial, sehingga tetap membawa dampak yang bagus bagi kita di masa depan,” oungkasnya.
Penulis : Fahrur
