Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Pringsewu Tangani Kasus Asusila Ayah Tiri Terhadap Anak di Bawah Umur

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Pringsewu Tangani Kasus Asusila Ayah Tiri Terhadap Anak di Bawah Umur

Citra hukum
Kamis, 30 Oktober 2025


Citrahukum.com, Pringsewu – Keluarga besar korban dugaan tindak asusila di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan profesional jajaran Polres Pringsewu, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu.

Korban yang identitasnya disamarkan dengan nama Bunga (15) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya sendiri. Ironisnya, pelaku yang seharusnya menjadi pelindung dan kepala keluarga justru tega memperlakukan anak tirinya secara tidak senonoh hingga korban diduga hamil tujuh minggu.

Perbuatan bejat tersebut diketahui telah terjadi berulang kali dan akhirnya terbongkar setelah korban tak lagi mampu menutupi kondisi kehamilannya. Bersama ibu kandung dan pihak keluarga, korban melaporkan kejadian memilukan ini ke Polres Pringsewu pada Kamis, 30 Oktober 2026.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ibu korban, dan sejumlah saksi, disertai alat bukti yang kuat, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kini, pelaku yang tak lain merupakan ayah tiri korban telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rasa haru dan lega terpancar dari wajah ibu korban. Ia mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian atas tindakan cepat dan tanggap yang dilakukan.

“Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada Polres Pringsewu, terutama Unit PPA yang sudah sigap menangkap pelaku. Kami berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya agar anak kami mendapat keadilan dan bisa pulih dari trauma yang begitu dalam,” ujar ibu korban dengan mata berkaca-kaca.



Sementara itu, pihak Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual di wilayah hukumnya.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.


Citrahukum.com – Media Hukum, Keadilan, dan Suara Rakyat.