Citrahukum.com, Indramayu, Rabu 15 Oktober 2025 — Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025, dunia pesantren dikejutkan oleh tayangan program media nasional Trans7 yang dinilai memuat framing negatif, provokatif, dan tidak berimbang terhadap pesantren. Tayangan tersebut dianggap sebagai bentuk serangan terstruktur terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional, yang selama ini menjadi basis utama komunitas NU.
Merespons hal ini, Gerakan Pemuda Ansor Indramayu bergerak cepat. Dipimpin Ketua PC GP Ansor Indramayu, Ulin Niam, jajaran pengurus cabang mendatangi Mapolres Indramayu untuk melakukan audiensi langsung dengan M. Fajar Gumilang selaku Kapolres Indramayu.
Dalam pertemuan tersebut, Ansor Indramayu menyampaikan kegelisahan mendalam atas tayangan Trans7 yang dinilai tidak memiliki integritas redaksi serta memuat konten yang tidak layak dikonsumsi masyarakat umum. Menurut Ansor, tayangan itu telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan, khususnya di kalangan santri dan pesantren.
“Trans7 menayangkan video yang tidak pantas dan seolah membangun opini negatif terhadap pesantren. Ini bukan sekadar konten, tetapi upaya propaganda yang sangat nyata,” tegas Ulin Niam.
Kapolres Indramayu, M. Fajar Gumilang, menyambut baik kedatangan Ansor dan menegaskan komitmennya untuk mendengarkan serta menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Terima kasih atas kehadiran sahabat Ansor Indramayu di Mapolres untuk menyampaikan aspirasinya. Kami terima, dan kami akan kawal aspirasi tersebut dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan organisasi masyarakat untuk menjaga stabilitas serta melindungi pesantren sebagai benteng moral bangsa.
Dengan langkah cepat dan tegas ini, Ansor Indramayu menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam membela pesantren, kiai, dan nilai-nilai keislaman dari berbagai bentuk serangan opini negatif.
#HariSantriNasional #GPAnsor #Trans7 #Pesantren #Indramayu #FramingMedia #NU #SantriBersatu #CitraHukum
